Pada tanggal 31 Agustus 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022, yang mewajibkan semua faskes untuk menerapkan rekam medis elektronik paling lambat pada tanggal 31 Desember 2022. Kebijakan ini merupakan kemajuan besar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia. Tiga jenis sistem rekam medis elektronik yang dapat digunakan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan akan dibahas dalam artikel ini.
Sistem Elektronik yang Dikembangkan Oleh Kementerian Kesehatan
Dalam mendukung digitalisasi rekam medis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyediakan sistem elektronik dan platform layanan rekam medis. Sistem ini efisien dan cocok untuk faskes yang mengutamakan efisiensi operasional. Untuk mengadopsi sistem ini, faskes perlu mengajukan surat permohonan tertulis kepada Kementerian Kesehatan, dan permintaan akan dininjau dengan cermat.
Kementerian Kesehatan juga meluncurkan platform SATUSEHAT, menjadi landasan integrasi data rekam medis di seluruh faskes. Setiap faskes diharuskan menghubungkan sistem rekam medis elektronik dengan platform ini. Integrasi data memungkinkan akses penuh terhadap rekam medis pasien, dengan izin pasien yang diperlukan. SATUSEHAT juga terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi, memungkinkan akses informasi rekam medis melalui smartphone.
Sistem Elektronik yang Dikembangkan Secara Mandiri
Selain sistem Kementerian Kesehatan, faskes dapat membangun sistem rekam medis elektronik secara mandiri. Jenis sistem ini memberikan fleksibilitas pengembangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing faskes. Kendati demikian, tantangan utama adalah ketersediaan sumber daya. Manajemen perlu mengukur kemampuan internal sebelum memulai pembangunan sistem.
Sistem Elektronik yang Dikembangkan Melalui Kerjasama
Membangun sistem rekam medis elektronik secara mandiri tidak selalu memungkinkan bagi semua faskes. Dalam kondisi ini, faskes dapat menggunakan sistem yang dikembangkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi. Contohnya, Assist.id, platform aplikasi rekam medis yang menyediakan solusi terintegrasi mulai dari konsultasi hingga pembangunan platform rekam medis elektronik.
Dalam menghadapi era digitalisasi rekam medis, pemilihan sistem yang tepat sangat penting. Mulai dari sistem Kementerian Kesehatan hingga solusi PSE seperti Assist.id, keputusan ini harus didasarkan pada kebutuhan, sumber daya, dan tujuan jangka panjang faskes. Dengan mengadopsi sistem yang sesuai, faskes dapat memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan terintegrasi di masa depan.
Baca Juga: Kelola Klinik Lebih Mudah Pakai Assist.id
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!
#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid
Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !