BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan berbagai layanan kesehatan, termasuk kesehatan gigi. Namun, tidak semua tindakan gigi masuk dalam cakupan BPJS. Artikel ini akan membahas secara rinci tindakan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, berdasarkan peraturan yang berlaku.

9 Jenis Tindakan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1, berikut adalah layanan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Administrasi Pelayanan. BPJS menanggung biaya administrasi terkait pendaftaran pasien serta administrasi lainnya selama proses perawatan gigi.
  2. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis. Layanan ini mencakup pemeriksaan dan pengobatan berbagai masalah gigi, serta konsultasi medis dengan dokter gigi untuk diagnosis dan perawatan.
  3. Premedikasi. Premedikasi adalah pemberian obat sebelum prosedur, seperti anastesi, untuk mengurangi rasa sakit dan cemas pasien. BPJS menanggung biaya premedikasi pada tindakan tertentu.
  4. Kegawatdaruratan Oro-Dental. Situasi darurat gigi, seperti trauma atau infeksi akut, ditanggung BPJS untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan segera.
  5. Pencabutan Gigi Sulung (Topikal/Infiltrasi). Prosedur pencabutan gigi susu pada anak-anak, baik dengan anastesi topikal maupun infiltrasi, masuk dalam cakupan layanan BPJS.
  6. Pencabutan Gigi Permanen Tanpa Penyulit. BPJS menanggung pencabutan gigi permanen yang tidak mengalami komplikasi, dengan tujuan menjaga kesehatan mulut pasien.
  7. Obat Pasca Ekstraksi. Setelah pencabutan gigi, BPJS menanggung biaya obat untuk mengurangi rasa sakit dan mencegah infeksi guna mempercepat pemulihan.
  8. Tumpatan Komposit/GIC. Penambalan gigi berlubang menggunakan bahan komposit atau Glass Ionomer Cement (GIC) ditanggung BPJS untuk memperbaiki struktur gigi.
  9. Scaling Gigi. Prosedur pembersihan plak dan karang gigi untuk mencegah penyakit periodontal ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Manfaat Maksimal dari Layanan BPJS Kesehatan

Dengan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, Anda dapat:

  • Melakukan pemeriksaan rutin gigi secara terjangkau.
  • Mendapatkan perawatan untuk masalah gigi dan mulut.
  • Menjaga kesehatan gigi tanpa khawatir biaya besar.

Solusi Digital untuk Klinik Gigi

Aplikasi Assist.id hadir untuk membantu klinik gigi memberikan layanan maksimal. Dengan fitur odontogram gigi dan integrasi dengan sistem PCare BPJS, Assist.id mempermudah proses administrasi dan pelayanan gigi yang efisien serta terukur.

Gunakan layanan BPJS Kesehatan secara optimal untuk menjaga kesehatan gigi Anda dan manfaatkan teknologi seperti Assist.id untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Atur jadwal demo di klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !