General consent, atau persetujuan umum, adalah izin yang diberikan oleh pasien atau keluarganya kepada tenaga kesehatan untuk melakukan berbagai tindakan medis, seperti pemeriksaan, pengobatan, atau tindakan medis lainnya. General consent mencakup semua tindakan medis yang mungkin dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai konsep general consent, pentingnya dalam melindungi hak dan keselamatan pasien, serta perlindungan hukum bagi penyedia layanan kesehatan.

General consent adalah persetujuan umum dari pasien atau keluarga pasien untuk menerima pelayanan rawat inap atau rawat jalan, khususnya dalam konteks pelaksanaan prosedur rutin selama pasien menjalani perawatan. Persetujuan ini bertujuan untuk melindungi hak dan keselamatan pasien serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan yang memberikan perawatan.

Persetujuan ini harus diberikan secara sukarela, tanpa paksaan atau intimidasi dari pihak manapun. Pasien atau keluarga pasien harus menerima penjelasan lengkap dan rinci tentang prosedur yang akan dilakukan, termasuk risiko dan manfaatnya, serta diberi kesempatan untuk bertanya dan meminta penjelasan tambahan.

General consent bertujuan untuk mendapatkan persetujuan pasien dalam beberapa konteks berikut:

  • Pemeriksaan fisik dan wawancara medis
  • Pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, radiologi, dan elektrokardiogram
  • Tindakan medis rutin seperti pemberian obat-obatan, suntikan, dan infus
  • Prosedur diagnostik seperti endoskopi dan kolonoskopi
  • Prosedur bedah minor

General consent biasanya dituangkan dalam bentuk formulir yang ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien. Formulir ini harus menggunakan bahasa yang lugas, jelas, dan mudah dimengerti. Data yang perlu dicantumkan dalam formulir general consent antara lain:

  • Identitas pasien (nama pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir, alamat)
  • Identitas pemberi general consent (nama, alamat, nomor telepon, dan tanda tangan)
  • Tindakan medis yang akan diberikan tenaga medis kepada pasien

Pemberian general consent merupakan tanggung jawab tenaga kesehatan, terutama dokter atau perawat yang akan melakukan pemeriksaan atau tindakan medis. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemberian general consent meliputi:

  1. Keadaan Pasien: Pastikan pasien atau keluarga pasien dalam keadaan sadar dan mampu memahami informasi yang diberikan.
  2. Penjelasan Prosedur: Jelaskan prosedur yang akan dilakukan secara lengkap dan rinci, termasuk risiko dan manfaatnya.
  3. Menjawab Pertanyaan: Jawab semua pertanyaan pasien atau keluarga pasien dengan sabar dan jelas.
  4. Waktu Pertimbangan: Berikan waktu yang cukup bagi pasien atau keluarga pasien untuk mempertimbangkan persetujuan mereka.
  5. Dokumentasi: Minta pasien atau keluarga pasien untuk menandatangani formulir general consent.

Dengan pemberian general consent yang tepat, pasien dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menjalani pelayanan kesehatan. Selain itu, tenaga kesehatan juga dapat terhindar dari risiko tuntutan hukum.

Assist.id, sebagai Sistem Manajemen Informasi (SIM) Klinik, menawarkan fitur general consent digital yang terstruktur untuk setiap pasien. Fitur ini memudahkan proses pemberian persetujuan dari pasien, sehingga tim medis dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan. Keunggulan lain dari Assist.id meliputi:

  • Kemudahan Pelacakan: Mengelola dan melacak persetujuan secara mudah, memastikan semua tindakan medis telah sesuai dengan persetujuan pasien.
  • Koneksi dengan Aplikasi Pasien: Mendukung koneksi dengan aplikasi pasien untuk mempermudah komunikasi dan manajemen informasi.
  • Rekam Medis Elektronik: Penggunaan rekam medis elektronik yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan SATUSEHAT.
  • Terdaftar di PSE Kominfo: Kepatuhan terhadap regulasi dengan pendaftaran di PSE Kominfo.

Dengan fitur-fitur tersebut, Assist.id membantu klinik Anda beroperasi secara lebih efisien dan meningkatkan kepuasan pasien.

General consent adalah elemen penting dalam pelayanan kesehatan yang berfungsi untuk melindungi hak dan keselamatan pasien serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan. Pemberian general consent harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab, memastikan pasien atau keluarganya memahami sepenuhnya prosedur yang akan dilakukan. Dengan adanya teknologi seperti Assist.id, proses pemberian general consent dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien, mendukung operasional klinik yang lebih baik.

Dengan pemahaman yang mendalam dan penerapan yang tepat, general consent dapat menjadi landasan penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.

Atur jadwal demo di klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !