Pemerintah selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal akses dan mutu layanan kesehatan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terdapat enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Diantaranya adalah bidang kesehatan, yang menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Peran Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Mewujudkan Kesehatan yang Bermutu
Menyadari pentingnya akses universal terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019, SPM menjadi landasan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu melalui Puskesmas.
Memahami Komponen SPM Kesehatan
SPM kesehatan terbagi menjadi dua tingkatan, yaitu SPM provinsi dan SPM kabupaten/kota. SPM provinsi mencakup pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat atau bencana, serta penanganan kejadian luar biasa. Sementara itu, SPM kabupaten/kota lebih terperinci dengan mencakup 12 jenis layanan, antara lain:
- Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
- Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
- Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir
- Pelayanan Kesehatan Balita
- Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar
- Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif
- Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut
- Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi
- Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus
- Pelayanan Kesehatan Orang dengan Gangguan Jiwa Berat
- Pelayanan Kesehatan Orang Terduga Tuberculosis
- Pelayanan Kesehatan Orang dengan Risiko Terinfeksi HIV
Baca Juga: Menyingkap Standar Pelayanan Puskesmas Kesehatan Melalui Aplikasi Puskesmas Online Assist.id
Implementasi SPM dalam Praktik
Contoh nyata penerapan SPM adalah dalam pelayanan kesehatan bagi ibu hamil. Selain penyediaan vaksin tetanus difteri, pemerintah daerah juga berkewajiban memastikan ketersediaan tenaga medis seperti dokter spesialis kebidanan dan perawat. Begitu pula dalam penanganan hipertensi, pedoman pengendalian serta jumlah dan kualitas sumber daya manusia kesehatan harus terjamin.
Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Berkualitas
Dengan memahami dan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan sejahtera. Kesehatan adalah hak bagi setiap individu, dan melalui implementasi SPM, kita dapat bersama-sama mewujudkan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!
#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid
Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !