Setelah dua bulan dari kasus pertama yang positif COVID-19, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk berdamai dan hidup berdampingan dengan virus korona untuk vaksin yang efektif ditemukan. Ini berarti masyarakat dalam menjawabnya dengan kehidupan pandemi pada tatanan. Kehidupan baru masyarakat atau yang dikenal dengan istilah New Normal.
Prinsip New Normal adalah cara hidup baru dalam menjalankan aktivitas normal, tetapi ditambahkan dengan penerapan perlindungan kesehatan menggunakan penularan Covid-19.
Dalam menyikapi tatanan baru ini atau Baru normal, tentu saja fasilitas kesehatan juga harus siapkan dapat memberikan pelayanan kesehatannya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19
Berikut rekomendasi protokol kesehatan yang bisa diterapkan pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti Klinik, Apotek dan Praktek Mandiri.
-
Melakukan Screening Awal
Melakukan screening awal dengan pengecekan suhu tubuh pasien dengan ketentuan jika pasien memiliki suhu tubuh melebihi 37,5 derajat Celcius dan memiliki gejala pernafasan maka tidak diperbolehkan melakukan konsultasi -
Menyediakan Hand Sanitizer atau Tempat Cuci Tangan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus menyiapkan Hand Sanitizer atau tempat Cuci Tangan baik untuk pengunjung maupun untuk tenaga medis dan staf. Jadi setiap pengunjung, staf atau tenaga medis sebelum masuk wajib mencuci tangan terlebih dahulu -
Menggunakan APD bagi Tenaga Medis dan Staf
Staf dan Tenaga medis wajib menggunakan APD -
Pembatasan dan Pembagian waktu Jadwal Kunjungan dan Pasien
Memberlakukan pembatasan pada jumlah pasien/ pengunjung sehingga tidak terjadi kepadatan di dalam Fasilitas Kesehatan. Kemudian juga melakukan pembagian jadwal kunjungan dengan membedakan waktu kunjungan untuk pasien sakit dan sehat -
Tes Covid-19 bagi Tenaga Medis dan Staf secara berkala
Menyelenggarakan tes Covid-19 secara berkala untuk Tenaga Medis dan Staf yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan -
Menjaga Kebersihan secara rutin
Tetap menjaga kebersihan secara rutin dengan melakukan penyemprotan menggunakan desinfektan dan pembersihan terutama pada lokasi yang sering dikunjungi -
Menerapkan Physical Distancing
Mengatur tata letak dan jarak pada kursi, antrian dan kasir dengan rentang minimal 1 meter dan paling banyak 5 orang -
Membatasi Pengantar Pasien
Untuk mengurangi kepadatan di dalam Fasilitas Pelayanan Kesehatan, lakukan pembatasan pada pengantar pasien dengan ketentuan hanya boleh 1 orang pengantar yang ikut masuk. -
Pasien/ Pengunjung wajib memakai Masker
Pasien atau pengunjung diwajibkan untuk selalu menggunakan masker -
Menerapkan Teknologi untuk meminimalisir kontak fisik
Assist.id sebagai penyedia layanan perangkat lunak atau Sistem Informasi Manajemen Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti Klinik, Apotek dan Praktek Mandiri juga ikut serta dalam membantu Fasilitas Pelayanan Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang melibatkan kontak melalui Sistem Cloud. Anda dapat menggunakan Normal Baru ini lebih mudah dengan menggunakan sistem atau perangkat yang terintegrasi dari Assist.id seperti produk Clinica, Pharma, Privata dan Hemodalisa.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi [Whats's App : 0821-1222-2500]
Atau kunjungi laman kami di Assist.id
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!