Panduan dan Instrumen Terbaru Akreditasi Klinik Pratama
Pada tahun 2023, instrumen survei akreditasi klinik telah diperbarui untuk memastikan standar mutu dan pelayanan yang lebih baik dalam fasilitas kesehatan. Klinik adalah tempat pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan medis dasar dan spesialis dengan berbagai aspek yang harus dipenuhi.
Klinik Pratama: Definisi dan Ruang Lingkup
Klinik Pratama adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang fokus pada layanan medis dasar, yang sesuai dengan kompetensi dokter atau dokter gigi. Layanan yang diberikan mencakup pelayanan medis dasar rawat jalan dan rawat inap. Di sisi lain, Klinik Utama adalah fasilitas yang menyediakan pelayanan medis spesialis, serta kombinasi layanan medis dasar dan spesialis. Klinik Utama dapat menyelenggarakan pelayanan rawat jalan dan rawat inap.
Akreditasi Klinik Pratama: Mengapa Penting?
Akreditasi adalah pengakuan atas mutu fasilitas pelayanan kesehatan setelah melalui penilaian menyeluruh sesuai dengan standar yang telah disetujui oleh Pemerintah.
Klinik Pratama juga termasuk dalam upaya akreditasi ini, bersama dengan berbagai jenis fasilitas kesehatan lainnya seperti Puskesmas, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
Baca Juga: Penerapan Efektif Standar Akreditasi Klinik Pratama
Perkembangan Instrumen Survei Akreditasi Klinik
Instrumen survei akreditasi klinik terbaru versi 2023 telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/105/2023. Tujuan dari instrumen ini adalah untuk membantu dalam penilaian akreditasi klinik dengan fokus pada elemen-elemen penilaian yang relevan.
Masa Depan Akreditasi Klinik
Pemerintah memiliki target ambisius untuk mencapai akreditasi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia pada tahun 2024, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Hal ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan.
Manfaatkan Instrumen Survei Akreditasi Klinik
Instrumen Survei Akreditasi Klinik adalah alat bantu penting dalam memastikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Dengan demikian, klinik pratama dan berbagai fasilitas kesehatan lainnya dapat memberikan layanan yang lebih baik dan terpercaya kepada masyarakat.
Penerapan Instrumen Survei Akreditasi Klinik di Seluruh Tingkat Pelayanan
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/105/2023 juga mengatur bahwa penerapan instrumen survei akreditasi klinik melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Klinik, dan Lembaga Penyelenggara Akreditasi.
Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Melalui Akreditasi
Pengakuan mutu melalui akreditasi klinik pratama memiliki dampak besar terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan di Indonesia. Dengan standar yang lebih tinggi dan penilaian yang terus ditingkatkan, masyarakat dapat mengandalkan layanan kesehatan yang lebih baik dan terpercaya dari berbagai fasilitas kesehatan, termasuk klinik pratama.
Kemudahan dalam Mengajukan Akreditasi Klinik dalam Modul Assist.id
Assist.id mempunyai modul akreditasi yang dapat memudahkan klinik pratama dalam menyelesaikan berkas dan persyaratan. Dalam modul tersebut terdapat 3 BABA sesuai dengan akreditasi dari Kemenkes. Klinik pratama hanya perlu melengkapi berkas dan persyaratan yang terdapat pada modul akreditasi tersebut.
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!
#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid
Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !