Penerapan Rekam Medis Elektronik di Fasilitas Kesehatan di Indonesia
Revolusi digital telah tiba di dunia pelayanan kesehatan Indonesia, membawa perubahan signifikan dalam cara kita mengelola informasi kesehatan. Salah satu perwujudan revolusi ini adalah Rekam Medis Elektronik (RME), sebuah terobosan canggih yang memperkenalkan sistem pencatatan medis berbasis teknologi. Mari kita selami lebih dalam bagaimana RME telah menjadi tonggak bersejarah dalam industri kesehatan kita.
Mengenal Rekam Medis Elektronik (RME)
Rekam medis elektronik adalah bentuk rekam medis yang diciptakan dengan memanfaatkan sistem elektronik. Sistem ini berfungsi sebagai penyimpanan data elektronik yang mencakup informasi mengenai status kesehatan dan riwayat layanan kesehatan sepanjang hidup pasien.
Dengan adanya rekam medis elektronik, proses manajemen data pasien menjadi lebih efisien bagi tenaga medis. Tidak hanya itu, pasien pun memiliki akses langsung ke data kesehatan mereka sendiri. Ketika informasi kesehatan dibutuhkan, tidak ada lagi kerumitan dalam mencari data fisik atau mengulang proses memberikan riwayat kesehatan.
Peran Peraturan Menteri Kesehatan
Tahun 2022 menjadi tahun bersejarah bagi implementasi RME di Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis memberikan landasan hukum yang kuat untuk mewajibkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) menerapkan sistem pencatatan elektronik dalam riwayat medis pasien. Transisi ini akan dilaksanakan paling lambat hingga akhir tahun 2023.
PMK ini sejalan dengan pilar keenam Transformasi Kesehatan yang menekankan pentingnya teknologi dalam perbaikan sistem kesehatan. Kebijakan ini merupakan penyegaran dari peraturan sebelumnya, PMK nomor 269 tahun 2008, yang kini disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebutuhan pelayanan, kebijakan, dan hukum di masyarakat.
Tantangan dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik
Meskipun rekam medis elektronik menjanjikan efisiensi dan kualitas pelayanan yang lebih baik, implementasinya tidak datang tanpa tantangan. Inilah beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh manajemen fasilitas kesehatan ketika mereka memutuskan untuk beralih ke RME.
1. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM)
Penerapan rekam medis elektronik membutuhkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang teknologi informasi. Sayangnya, belum banyak fasilitas kesehatan yang memiliki sumber daya manusia yang memadai dalam hal ini. Pengelolaan data medis harus optimal agar informasinya dapat digunakan dengan tepat dan benar. Tanpa dukungan SDM yang kompeten di bidang teknologi informasi, implementasi RME dapat terhambat. Selain itu, kendala teknis yang muncul tidak dapat segera diatasi karena keterbatasan pengetahuan.
2. Anggaran Implementasi
Pengadaan infrastruktur, instalasi, dan pengelolaan operasional rekam medis elektronik memerlukan anggaran khusus yang signifikan. Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki anggaran yang cukup besar untuk mengatasi kebutuhan ini. Biaya operasional dan pengadaan SDM ahli juga menjadi beban tambahan. Oleh karena itu, perencanaan anggaran implementasi yang matang menjadi sangat penting untuk menghindari hambatan finansial.
3. Adaptasi Teknologi
Penggunaan rekam medis elektronik memerlukan pemahaman terhadap aplikasi dan sistem informasi yang digunakan. Keterbatasan pengetahuan dan keterampilan di bidang teknologi digital bisa menjadi tantangan bagi staf rumah sakit untuk beradaptasi.
4. Penerapan SIMRS
Untuk mendukung operasional rekam medis elektronik terintegrasi, idealnya rumah sakit telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terlebih dahulu. Sayangnya, masih banyak rumah sakit yang bahkan belum mengenal SIMRS. Implementasi SIMRS menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan sistem RME yang terintegrasi dengan baik.
Dalam menghadapi berbagai tantangan ini, rumah sakit harus memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan transformasi kesehatan melalui rekam medis elektronik. Dengan perencanaan yang matang, pengelolaan sumber daya manusia yang kompeten, dan alokasi anggaran yang bijaksana, penerapan RME dapat menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Referensi:
- Fasilitas Kesehatan Wajib Terapkan Rekam Medis Elektronik
- Sumber Foto PMK Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
Baca Juga: Apa Saja Aplikasi Rekam Medis Elektronik?
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!
#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid
Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !