Pada tanggal 31 Juli 2024, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI) menetapkan kebijakan yang memerintahkan bahwa setiap klinik yang tidak menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME) terintegrasi SATUSEHAT akan kehilangan status akreditasinya.
Hal ini merupakan langkah serius yang diambil pemerintah dalam upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Indonesia. Dalam konteks ini, penting untuk memahami betapa vitalnya implementasi rekam medis elektronik dalam mendukung kelancaran operasional dan kualitas pelayanan di klinik-klinik.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan
Setiap fasilitas kesehatan (fasyankes) di Indonesia diwajibkan untuk menyelenggarakan rekam medis elektronik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, komitmen untuk mematuhi regulasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga klinik agar tetap beroperasi dengan baik dan mendapatkan akreditasi yang sesuai standar.
Kendala dan Tantangan dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik
Dalam proses implementasi rekam medis elektronik, tidak dapat dipungkiri bahwa akan ada berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi. Mulai dari faktor teknis, finansial, hingga penyesuaian kebiasaan kerja tenaga kesehatan. Namun demikian, dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak, seperti tenaga kesehatan, pemilik klinik, dan pemerintah, semua tantangan tersebut dapat diatasi.
Baca Juga: Cara Fasyankes Terintegrasi ke Portal Rekam Medis Elektronik SATUSEHAT
Solusi dari Assist.id: Platform Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT
Sebagai upaya mendukung implementasi RME di klinik-klinik di seluruh Indonesia, aplikasi Assist.id menyediakan Platform Rekam Medis Elektronik yang telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Kemenkes RI, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Dengan penawaran harga yang kompetitif dan kemudahan penggunaan, Assist.id menjadi pilihan utama bagi tenaga kesehatan dalam mengelola data medis di klinik.
Konsekuensi Pencabutan Status Akreditasi
Pencabutan status akreditasi klinik tidak hanya berdampak pada reputasi klinik itu sendiri, tetapi juga dapat mengancam kelangsungan operasionalnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik atau manajemen klinik untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi rekam medis elektronik.
Mengapa Assist.id sebagai Pilihan Terbaik?
Aplikasi Assist.id bukan sekadar platform rekam medis elektronik biasa. Kami adalah platform Sistem Informasi dan Manajemen Fasilitas Layanan Kesehatan yang telah diakui oleh Kemenkes RI dan terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Dengan menggunakan Assist.id, Anda tidak hanya memenuhi regulasi pemerintah, tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan dan keamanan data pasien.
Jadi, jangan biarkan klinik Anda terancam oleh pencabutan status akreditasi. Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan demo gratis dan konsultasi terperinci mengenai implementasi rekam medis elektronik.
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!
#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid
Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !