Peraturan Rekam Medis Elektronik Kemenkes Terbaru 2024

Dunia kesehatan di Indonesia terus mengalami transformasi yang signifikan, dan salah satu aspek terpenting dari revolusi ini adalah penggunaan Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME). Di tengah perkembangan teknologi, langkah ini tidak hanya memperbarui cara kita merawat kesehatan, tetapi juga membawa dampak positif pada kualitas layanan medis di negeri ini.

Transformasi ke Rekam Medis Elektronik (RME)

Rekam Medis, sebagai dokumen vital yang mencakup identitas pasien, riwayat pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan layanan lainnya, kini telah bermetamorfosis dari versi manual ke RME. Keamanan data pribadi pasien menjadi prioritas utama, dan dengan penerapan RME, hal ini menjadi lebih terjamin. Pencatatan data pasien tidak hanya lebih efisien, tetapi juga terhindar dari risiko kesalahan pencatatan, data yang rusak, atau bahkan hilang.

Peraturan dan Sanksi Terbaru

Pemerintah Indonesia, melalui Kemenkes (Kementerian Kesehatan)  RI, memberikan landasan hukum dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 mengenai Rekam Medis Elektronik. Poin penting dari peraturan ini adalah kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengadopsi RME paling lambat pada 31 Desember 2023.

Integrasi dengan SATUSEHAT

Satu inovasi yang patut diperhatikan adalah integrasi rekam medis elektronik dengan platform SATUSEHAT. Langkah ini bukan hanya sekadar memenuhi aturan pemerintah, tetapi juga merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan RME terintegrasi, tenaga medis dapat dengan mudah mengakses data rekam medis pasien, mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.

Baca Juga: Jenis Sistem Rekam Medis Elektronik yang Dapat Digunakan Fasilitas Kesehatan

Pembinaan dan Pengawasan Implementasi

Penerapan rekam medis elektronik tidak hanya berhenti pada peraturan, melainkan juga melibatkan pembinaan dan pengawasan yang ketat. Menteri, gubernur, dan bupati atau walikota memiliki peran penting dalam memastikan setiap fasilitas pelayanan kesehatan mematuhi aturan. Sanksi administratif diterapkan bagi yang tidak mematuhi, dengan teguran tertulis sebagai langkah pertama.

Sanksi Administratif yang Tegas

Sanksi yang diberlakukan mencakup berbagai tahap, dari teguran tertulis hingga pencabutan status akreditasi bagi fasilitas yang tidak mengadopsi rekam medis elektronik dan terintegrasi SATUSEHAT hingga 31 Juli 2024. Ini adalah langkah tegas untuk memastikan kualitas dan keamanan pelayanan kesehatan yang terjamin.

Aplikasi Klinik Assist.id Menawarkan Solusi Terintegrasi

Sebagai penyedia sistem rekam medis elektronik terkemuka, Aplikasi Klinik Assist.id telah memahami esensi integrasi dengan SATUSEHAT Kemenkes. Selain itu, keamanan data pasien dijamin melalui aplikasi yang terdaftar di PSE Kominfo.

Alur Integrasi dengan SATUSEHAT

Bagi fasilitas kesehatan yang ingin mengadopsi rekam medis elektronik dan terintegrasi dengan SATUSEHAT, berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pendaftaran Fasilitas Kesehatan: Daftarkan fasilitas kesehatan atau klinik untuk mendapatkan kode registrasi dari Kementerian Kesehatan.
  2. Validasi dan Verifikasi: Proses validasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota untuk memastikan kepatuhan.
  3. Pengiriman Kode Klinik: Kode klinik akan dikirimkan melalui email setelah proses validasi selesai.
  4. Persiapkan Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen pendukung seperti surat izin operasional, pakta integritas, dan surat perjanjian kerjasama.
  5. Integrasi dan Sinkronisasi Data: Setelah mendapatkan kode API Production SATUSEHAT, lakukan integrasi dan sinkronisasi data dari Aplikasi Klinik Assist.id ke SATUSEHAT.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, fasilitas kesehatan dapat dengan mudah mengadopsi rekam medis elektronik dan terhubung dengan SATUSEHAT Kemenkes, membawa pelayanan kesehatan Indonesia ke tingkat baru.

Atur jadwal demo di klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !