Rekam Medis Elektronik (RME): Fungsi dan Manfaat bagi Faskes

Kemajuan teknologi digital telah membawa transformasi signifikan dalam berbagai sektor, termasuk layanan kesehatan. Salah satu perubahan besar adalah penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang kini menjadi keharusan di semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 mengatur pelaksanaan RME untuk mendukung integrasi data kesehatan yang aman dan efisien.

Apa Itu Rekam Medis Elektronik (RME)?

Rekam Medis Elektronik adalah sistem digital yang menyimpan data medis pasien, termasuk identitas, diagnosis, riwayat pengobatan, dan tindakan medis lainnya. Berbeda dengan rekam medis manual, RME memanfaatkan teknologi informasi untuk pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan data. Sistem ini memberikan efisiensi, kemudahan akses, dan keamanan lebih baik dibandingkan metode konvensional.

Komponen Utama RME

Fasilitas kesehatan dapat memilih sistem RME sesuai kebutuhan, tetapi setidaknya harus mencakup:

  1. Registrasi Pasien: Mencatat identitas pasien untuk identifikasi unik.
  2. Pendistribusian Data: Menjamin keamanan akses informasi kesehatan.
  3. Pengisian Informasi Klinis: Dokumentasi rinci kondisi pasien.
  4. Pengolahan Informasi: Analisis data kesehatan untuk pengambilan keputusan.
  5. Penginputan Data Klaim: Mendukung proses klaim pembiayaan.
  6. Penyimpanan Data: Menjamin integritas dan ketersediaan data.
  7. Penjaminan Mutu: Memastikan kualitas dan keamanan data.
  8. Transfer Data: Memfasilitasi pertukaran informasi antar fasyankes.

Kebijakan Wajib Penerapan RME

Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 mewajibkan semua fasyankes, termasuk rumah sakit, klinik, puskesmas, apotek, dan laboratorium, menerapkan RME paling lambat akhir tahun 2023. Sistem ini harus kompatibel dan interoperabel, mendukung ekosistem SATUSEHAT untuk integrasi data nasional.

Manfaat Utama RME

  1. Percepatan Pelayanan: Akses data yang cepat meningkatkan efisiensi dan kualitas perawatan.
  2. Pemantauan Efektif: Mempermudah manajemen pasien, terutama dengan kondisi kronis.
  3. Efisiensi Administratif: Mengurangi penggunaan kertas dan kesalahan administrasi.
  4. Keamanan Data: Informasi pasien dilindungi dengan sistem enkripsi canggih.

Solusi RME untuk Fasyankes

Berbagai penyedia solusi teknologi, seperti Assist.id, menawarkan sistem RME terintegrasi untuk rumah sakit dan klinik. Fitur seperti pendaftaran online, antrean pasien, dan apotek terintegrasi mendukung efisiensi operasional. Dengan sertifikasi ISO 27001, Assist.id memastikan standar keamanan data yang tinggi.

Transformasi digital melalui penerapan RME diharapkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Dengan integrasi data yang aman dan efisien, fasyankes dapat memberikan perawatan yang lebih baik bagi masyarakat. Segera beradaptasi dengan kebijakan ini untuk mendukung misi pemerintah dalam mewujudkan layanan kesehatan modern yang terintegrasi.

Atur jadwal demo di klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !