Standar Pelayanan Puskesmas Memahami Standar Pelayanan Puskesmas untuk Menciptakan Kesejahteraan Bersama Pemerintah selalu berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal akses dan mutu layanan kesehatan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, terdapat enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh pemerintah