Penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME) telah menjadi suatu keharusan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk klinik. Dalam melaksanakan RME, peran khusus diperlukan untuk mengelola rekam medis dengan kompetensi yang tinggi. Idealnya, tugas ini diemban oleh tenaga ahli rekam medis atau perekam medis. Pertanyaannya, apakah profesi ini dapat digantikan oleh dokter atau tenaga kesehatan lain? Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai profesi perekam medis elektronik, melibatkan latar belakang pendidikan, hak, kewajiban, dan pertanyaan seputar apakah dokter atau tenaga kesehatan lain dapat menjalankan tugas perekam medis.

Siapa Perekam Medis?

Perekam medis adalah individu yang telah menjalani pendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK), memiliki kapasitas untuk mengelola proses pencatatan dan pendokumentasian rekam medis. Klasifikasi tingkatan pendidikan perekam medis mencakup D3 (Ahli Madya), D4 (Sarjana Terapan), S1 (Sarjana), dan S2 (Magister) dengan kewenangan yang sesuai.

Standar dan Tanggung Jawab Profesi Perekam Medis

Perekam medis harus mematuhi standar profesi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Standar tersebut mencakup aspek profesionalisme, kewaspadaan diri, kemampuan komunikasi, manajemen data dan informasi kesehatan, klasifikasi klinis, penggunaan statistik kesehatan, epidemiologi dasar, dan manajemen pelayanan RMIK.

Syarat Administrasi Perekam Medis

Selain kompetensi di bidang rekam medis, seorang perekam medis juga harus memenuhi persyaratan administrasi, termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Kerja (SIK). STR menyatakan bahwa seseorang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk bekerja sebagai perekam medis, sementara SIK adalah izin tertulis yang diberikan kepada perekam medis yang telah memiliki STR.

Tugas Pekerjaan Perekam Medis

Menurut Permenkes No 24 Tahun 2022, penyelenggaraan RME melibatkan registrasi pasien, distribusi data RME, pengisian informasi klinis, pengolahan data, input klaim pembiayaan, penyimpanan RME, jaminan mutu, dan transfer isi RME. Tenaga perekam medis berperan dalam beberapa poin ini, menunjukkan perannya yang penting dalam sistem kesehatan.

Hak dan Kewajiban Perekam Medis

Perekam medis memiliki hak perlindungan hukum, informasi lengkap dari pasien, pelaksanaan tugas sesuai kompetensi, imbalan jasa profesi, dan perlindungan terhadap risiko kerja. Kewajibannya melibatkan penghormatan terhadap hak pasien, menjaga kerahasiaan, memberikan data sesuai aturan, mendukung program pemerintah, dan mematuhi standar profesi.

Pencatatan Medis oleh Dokter atau Tenaga Kesehatan Lain

Proses digitalisasi rekam medis tidak selalu memerlukan penambahan sumber daya manusia. Dokter dan tenaga kesehatan lain yang memeriksa pasien dapat menginput data rekam medis pasien. Pemerintah telah memudahkan proses penggunaan RME, sehingga tenaga kesehatan lain yang telah mendapatkan pelatihan pelayanan RME dapat melibatkan diri dalam penyelenggaraan RME, terutama pada klinik yang mungkin memiliki keterbatasan tenaga perekam medis.

Selain itu, jika RME diselenggarakan pada tempat praktik mandiri dokter atau tenaga kesehatan lain, tanggung jawab penyelenggaraan RME menjadi kewajiban dokter atau tenaga kesehatan tersebut.

Pentingnya peran perekam medis dalam memastikan kualitas layanan kesehatan yang optimal tidak dapat diragukan. Pendidikan, standar profesi, dan kewajiban administratif menegaskan pentingnya kompetensi perekam medis. Meskipun dokter dan tenaga kesehatan lain dapat berkontribusi pada pencatatan medis, keberadaan perekam medis sebagai spesialis tetap diperlukan untuk menjaga akurasi dan kualitas informasi kesehatan.

Baca Juga: Kelola Klinik Lebih Mudah Pakai Assist.id
Atur jadwal demo di klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !