Selain dapat melakukan pendaftaran Pasien Rujukan dari Faskes lain, sekarang Klinik juga pada update Sitem Klinik Assist.id bisa membuat rujukan keluar Faskes atau Klinik Anda.
Fitur ini untuk mencatat data pasein yang dirujuk keluar Faskes terutama untuk Pasien Non BPJS. Caranya mudah sekali, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Klik Modul EMR
- Pada Nama Pasien yang akan diberikan Rujukan, Klik +Tambah Diagnosa kemudian Klik Tambah Rujukan
- Kemudian Klik Rujukan External
- Isi Formulir Rujukan Eksternal
Kolom dengan tanda bintang * termasuk Diagnosa adalah wajib diisi.
- Tanggal Rujukan diisi dengan tanggal janji rujukan ke Faskes tujuan.
- Nama Faskes diisi dengan Nama Faskes tujuan
- Nama Dokter diisi dengan Dokter tujuan
- Poli Tujuan diisi dengan Poli yang dituju
- Diagnosa diisi dengan Diagnosa dari Dokter, disini bisa dilakukan pencarian Diagnosa dengan standar ICD-10
- Tindakan yang sudah diberikan diisi dengan tindakan apa yang sudah diberikan kepada pasien
Apabila sudah diisi Klik Simpan Rujukan.
- Untuk Mencetak Surat Rujukan Klik Print Surat Rujukan pada EMR Pasien.
Sekian penjelasan cara melakukan Rujukan dari Klinik Anda ke Faskes lain pada sistem Klinik Assist.id. Semoga bisa membantu Klinik Anda dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi [Whats's App : 0821-1222-2500]
Atau kunjungi laman kami di Assist.id
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!