Cara Mendaftarkan Pasien Umum Rawat Jalan

Mendaftarkan pasien secara mudah dengan tampilan sistem User Friendly

Hai rekan Assist.id!, kali ini kita akan membahas langkah-langkah untuk mendaftarkan pasien rawat jalan. Untuk mendaftarkan pasien ada 2 kategori yaitu Pasien Rawat Jalan Umum dan Pasien Rawat Jalan BPJS.

Baca juga : Cara Mendaftarkan Pasien BPJS Rawat Jalan

Untuk mendaftarkan pasien Umum, ada 2 cara yaitu melalui :

Pendaftaran melalui klik tombol Pendaftaran Baru

1. Klik Menu Rawat Jalan

2. Pada modul rawat jalan klik Pendaftaran Baru

3. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien, dan lengkapi datanya

Form Tambah Pasien Baru

4. Pada Metode Pembayaran, pilih metode yang diinginkan pasien.

5. Selanjutnya isi Jenis Kunjungan Pasien dan data Jenis Perawatan.

6. Lalu pilih data Poli

7. Pilih Tenaga Medis / Dokter yang dituju

8. Isi data Waktu Rawat Jalan (Tanggal, Slot, Jam dan perkiraan Lama Durasi)

9. Jangan lupa klik Simpan

Pendaftaran melalui Slot Kosong pada Kolom Jadwal Dokter

1. Klik Menu Rawat Jalan

2. Pada modul rawat jalan klik Pilih Dokter pada list dokter yang dituju pasien

3. Lalu klik pada slot jadwal kosong sesuai dengan Tanggal dan Jam

4. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien

Form Tambah Pasien Baru

5. Pada Metode Pembayaran, pilih metode yang diinginkan pasien. Bila sebelumnya pada saat pendaftaran Pasien Baru metode pembayaran telah ditentukan, langkah ini bisa dilewati.

6. Selanjutnya Jenis Kunjungan Pasien, Jenis Perawatan, Poli dan Dokter sudah terisi secara otomatis.

8. Jangan lupa klik Simpan

Selamat, Anda telah berhasil melakukan pendaftaran Pasien Rawat Jalan Umum ╰(///´꒳`///)╯

Cari tutorial Assist.id di Kotak di bawah ini

Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi [Whats's App : 0821-1222-2500]
Atau kunjungi laman kami di Assist.id

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id