Hai rekan Assist.id! kali ini kita akan membahas langkah-langkah untuk mendaftarkan pasien rawat jalan. Untuk mendaftarkan pasien ada 2 kategori yaitu Pasien Rawat Jalan Umum dan Pasien Rawat Jalan BPJS.

Baca juga : Cara Mendaftarkan Pasien Umum Rawat Jalan

Untuk mendaftarkan pasien BPJS, ada 2 cara yaitu melalui :

Pendaftaran melalui klik tombol Pendaftaran Baru

1. Klik Rawat Jalan

2. Kemudian klik Pendaftaran Baru

3. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien

Form Tambah Pasien Baru

4. Pada Metode Pembayaran, pilih metode BPJS, lalu masukan Nomor BPJS Kesehatan apabila data pasien belum terdata.

5. Selanjutnya isi Jenis Kunjungan Pasien dan data Jenis Perawatan.

6. Lalu pilih Poli

7. Pilih Tenaga Medis / Dokter yang dituju

8. Isi data Waktu Rawat Jalan (Tanggal, Slot, Jam dan perkiraan Lama Durasi)

9. Jangan lupa klik Simpan

Pendaftaran Melalui Slot Kosong pada Kolom Jadwal Dokter

1. Klik Menu Rawat Jalan

2. Kemudian klik Pilih Dokter pada list dokter yang dituju pasien

3. Lalu pada slot jadwal kosong sesuai dengan Tanggal dan Jam, Klik Tambah Pasien

4. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien

Form Tambah Pasien Baru

5. Pada Metode Pembayaran, pilih metode BPJS, lalu masukan Nomor BPJS Kesehatan apabila data pasien belum terdata.

Nah, disini perlu dipastikan bahwa klinik Anda sudah menghubungkan sistem informasi Assist dengan pihak BPJS, agar bisa menginputkan data Nomor BPJSnya.

6. Selanjutnya Jenis Kunjungan Pasien, Jenis Perawatan, Poli dan Nama Dokter telah terisi secara otomatis

7. Jangan lupa klik Simpan

Selamat, Anda telah berhasil melakukan pendaftaran Pasien Rawat Jalan Umum ╰(///´꒳`///)╯

Tips : Menggunakan barcode scanner untuk pasien BPJS

Bersama Assist.id, pasien BPJS klinik sudah bisa tinggal di scan mudah.

Banyak Klinik yang menggunakan kartu pasien untuk menyimpan data nomor rekam medis pasien dalam sebuah kode Barcode. Ini bertujuan untuk mempercepat pencarian Data Pasien, Biasanya pada klinik yang memakai sistem manual dimana data pasien berupa rekam medis ditulis atau di cetak pada sebuah berkas yang disimpan pada rak atau lemari penyimpanan, proses pencarian pasien dapat memakan waktu yang lama karena data pasien harus dicari secara manual belum lagi kalau berkasnya hilang dan rusak

Tapi cara seperti itu bisa diperbaiki dengan cara yang lebih efektif, yaitu klinik bisa menggunakan Sistem Klinik Assist.id yang telah menerapkan teknologi terkini. Dengan menggunakan Sistem Klinik Assist.id, Data Riwayat Kesehatan Pasien disimpan dalam bentuk digital bukan lagi kertas. Dengan begitu data lebih aman dan dapat diakses dengan cepat. Misalnya saat akan mendaftarkan Pasien Rawat Jalan, admisi tinggal mengetikan nama pasien atau nomor Rekam Medis dan dalam hitungan detik Rekam Medis langsung tersedia.

Baca : Maksimalkan Barcode Scanner Dengan Sistem Klinik Assist.id

Kemudian ada cara yang lebih cepat lagi untuk melakukan pencarian data rekam medis pasien, yaitu dengan menggunakan Barcode Scanner. Klinik hanya perlu memasang perangkat pada komputer Sistem dan tanpa pengaturan tambahan di sistem. Cara ini sangat membantu terutama untuk melakukan pendaftaran Pasien BPJS karena pada kartu BPJS nya sudah tertera barcode yang bisa jadi kata kunci pencarian pasien di Sistem, apalagi jika semua pasien mempunyai Kartu Pasien Klinik Anda yang dilengkapi dengan Barcode.

Semoga tutorial menambah data pasien baru ini dapat membantu menjelaskan langkah-langkah menambahkan data pasien baru pada sistem Assist.id dan dapat diimplementasikan langsung di klinik Anda.


Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi [Whats's App : 0821-1222-2500]
Atau kunjungi laman kami di Assist.id

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id