Tata Kelola Informasi dan Teknologi dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Dalam era digital yang semakin maju, penggunaan teknologi informasi dalam manajemen rumah sakit menjadi sangat penting. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah tata kelola informasi dan teknologi dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 82 ttg Sistem Informasi Manajemen RS, memberikan beberapa rekomendasi dan pedoman terkait tata kelola informasi dan teknologi dalam SIMRS.
Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah penggunaan aplikasi dengan kode sumber terbuka (open source), terutama pada bagian pelayanan utama (front office). Hal ini dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan dalam pengembangan serta mengurangi biaya penggunaan aplikasi.
Selain itu, direkomendasikan juga penggunaan beragam sistem operasi dalam SIMRS. Hal ini dapat memungkinkan integrasi dengan program pemerintah dan pemerintah daerah serta menjadi bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.
Pentingnya Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS)
Dalam hal tata kelola organisasi, rumah sakit perlu memiliki unit/instalasi informasi dan teknologi yang terdiri dari kepala instalasi SIMRS dan staf informasi dan teknologi fungsional. Sumber daya manusia informasi dan teknologi juga perlu memiliki kualifikasi dalam bidang analis sistem, programmer, hardware, dan maintenance jaringan.
Untuk menjaga keamanan SIMRS, peraturan tersebut menekankan pentingnya keamanan secara fisik, jaringan, dan sistem aplikasi. Hal ini bertujuan untuk melindungi data dan informasi pasien serta menjaga integritas sistem.
Dalam kerangka kerja tata kelola informasi dan teknologi, disarankan untuk menggunakan kerangka kerja best practice seperti COBIT. Hal ini dapat membantu dalam pengelolaan dan pengendalian sistem informasi rumah sakit.
Baca Juga: SIMRS Terintegrasi dengan Disdukcapil untuk Mengurangi Antrean Pasien di Ruang Tunggu
Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Rumah Sakit dengan SIMRS
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 82 ttg Sistem Informasi Manajemen RS juga menyebutkan beberapa laporan dan master data yang perlu dikelola dalam SIMRS, seperti laporan bulanan, laporan harian, laporan stok, data perawat, asuhan keperawatan, manajemen pelayanan keperawatan, dan lain-lain.
Dengan mengikuti pedoman dan rekomendasi dalam peraturan tersebut, rumah sakit dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan informasi dan teknologi dalam SIMRS. Hal ini akan berdampak positif pada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.
Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 82 ttg Sistem Informasi Manajemen RS
- Halaman 37: Direkomendasikan menggunakan aplikasi dengan kode sumber terbuka (open source) terutama pada bagian pelayanan utama (front office).
- Halaman 33: Master data yang perlu dikelola dalam SIMRS, seperti data perawat, asuhan keperawatan, dan manajemen pelayanan keperawatan.
- Halaman 4: SIMRS harus memenuhi keamanan secara fisik, jaringan, dan sistem aplikasi.
- Halaman 36: Struktur organisasi dan sumber daya manusia informasi dan teknologi dalam rumah sakit.
- Halaman 3: SIMRS harus diintegrasikan dengan program pemerintah dan pemerintah daerah serta menjadi bagian dari Sistem Informasi Kesehatan.
Baca Juga: Kelola Klinik Lebih Mudah Pakai Assist.id
Tertarik Mengetahui Lebih Lanjut mengenai SIMRS? Hubungi Tim Assist.id untuk Informasi Selengkapnya!
Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!
#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid
Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !