Digitalisasi telah memberikan kemudahan dalam tiap aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang kesehatan. Banyak aktivitas yang sebelumnya berbelit kini menjadi lebih simpel. Salah satunya adalah pencatatan rekam medis, yang kini dapat dilakukan melalui aplikasi terintegrasi. Teknologi ini menggantikan pencatatan manual yang memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan.

Digitalisasi Rekam Medis di Puskesmas

Karena itu, pemerintah telah meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), termasuk puskesmas, untuk mengadopsi rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dengan platform SATUSEHAT. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Manfaat Rekam Medis Elektronik

Pengadopsian rekam medis elektronik yang terintegrasi memberikan berbagai manfaat bagi puskesmas. Beberapa di antaranya adalah:

  • Menurunkan Insiden Keselamatan Pasien: Data pasien yang lengkap dan akurat membantu dalam pengambilan keputusan medis yang lebih baik.
  • Menjamin Keamanan Obat: Integrasi data memungkinkan pemantauan obat secara lebih ketat.
  • Meningkatkan Akurasi Data: Data yang terintegrasi mengurangi kesalahan dalam pencatatan dan pelaporan.
  • Meningkatkan Produktivitas: Proses yang lebih efisien memungkinkan staf fokus pada pelayanan kesehatan.
  • Perawatan Berpusat pada Pasien: Data pasien yang mudah diakses mendukung pendekatan perawatan yang lebih personal.
  • Kesetaraan Akses Layanan Kesehatan: Semua pasien mendapatkan layanan yang sama berkualitasnya.
  • Respon Cepat Terhadap Endemi atau Pandemi: Data yang terintegrasi memudahkan pelacakan dan penanganan kasus.
  • Penghematan Biaya Operasional: Proses yang efisien mengurangi biaya operasional jangka panjang.

Persiapan Puskesmas dalam Mengimplementasikan RME

Untuk mengimplementasikan rekam medis elektronik dengan baik, puskesmas perlu melakukan beberapa persiapan penting:

1. Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber daya manusia di puskesmas harus siap untuk mengelola RME dan menyambut era digitalisasi. Kemampuan dasar yang harus dimiliki adalah pengoperasian komputer. Kemampuan ini penting untuk memudahkan adaptasi dari pencatatan manual ke digital. Selain itu, SDM juga perlu menguasai keterampilan digital lainnya seperti penggunaan aplikasi video conference, aplikasi pesan instan, media sosial untuk promosi, dan manajemen data.

2. Kesiapan Infrastruktur

Puskesmas perlu mempersiapkan infrastruktur yang memadai, termasuk jaringan listrik dan internet. Tanpa jaringan listrik yang stabil, perangkat elektronik tidak bisa beroperasi. Kualitas internet yang baik juga diperlukan untuk mengoperasikan RME dengan lancar.

Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan, masih banyak puskesmas di Indonesia yang memiliki kualitas listrik dan internet di bawah standar. Infrastruktur fisik lainnya yang perlu dipersiapkan termasuk desktop, terminal, server, dan perangkat keras lainnya, sementara infrastruktur non-fisik meliputi sistem operasi, software, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pengelolaan Sistem Rekam Medis Puskesmas secara Tepat

3. Kesiapan Budaya Kerja

Budaya kerja di puskesmas harus siap untuk mendukung implementasi rekam medis elektronik. Ini melibatkan kerja sama antara manajemen dan tenaga medis untuk membuat dan menjalankan alur kerja yang efektif. Dokter, perawat, dan apoteker harus berperan aktif dalam memberikan masukan terhadap alur kerja untuk mengoptimalkan penerapan RME.

4. Kesiapan Manajemen

Dukungan dari manajemen puskesmas sangat penting dalam pengadopsian RME. Pimpinan harus memahami manfaat RME dan memiliki visi yang jelas dalam pengimplementasiannya. Dukungan ini bisa berupa pembentukan tim penerapan RME, perencanaan dan pengadaan sistem rekam medis elektronik, penyediaan anggaran, serta pelatihan bagi staf dan tenaga medis.

Solusi Puskesmas Pintar dari Assist.id

Untuk mengadopsi rekam medis elektronik secara menyeluruh, puskesmas dapat menggunakan solusi dari Assist.id, yaitu Aplikasi Puskesmas Assist.id. Dengan layanan ini, puskesmas dapat menjadi Puskesmas Pintar yang operasionalnya sudah terdigitalisasi.

Fitur-Fitur Unggulan

  • Integrasi dengan PCare BPJS, Mobile JKN, dan SATUSEHAT: Memudahkan pengelolaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan pendaftaran pasien melalui aplikasi Mobile JKN.
  • Persiapan Akreditasi: Membantu dalam aspek-aspek yang dinilai dalam akreditasi puskesmas, termasuk manajemen dan kepemimpinan, SDM, protokol pencegahan infeksi, dan kualitas pelayanan kesehatan.

Dengan solusi dari sistem rekam medis puskesmas Assist.id, puskesmas akan lebih siap dalam menjalankan amanat PMK No 24 Tahun 2022 dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.


Tingkatkan kualitas layanan puskesmas Anda dengan Assist.id, aplikasi sistem rekam medis puskesmas yang dipercaya oleh lebih dari 3.500 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan demo gratis!

Atur Jadwal Demo untuk Klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !