General consent [https://assist.id/], atau persetujuan umum, adalah izin yang
diberikan oleh pasien atau keluarganya kepada tenaga kesehatan untuk melakukan
berbagai tindakan medis, seperti pemeriksaan, pengobatan, atau tindakan medis
lainnya. General consent mencakup semua tindakan medis yang mungkin dilakukan
oleh tenaga kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.