Indikator Nasional Mutu Klinik (INM Klinik) adalah tolok ukur untuk menilai tingkat capaian target mutu pelayanan kesehatan di klinik. INM Klinik ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022. Pengaturan ini digunakan sebagai acuan bagi berbagai fasilitas kesehatan, termasuk praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik, pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, laboratorium kesehatan, dan unit transfusi darah.

Apa Itu Mutu Pelayanan Kesehatan?

Mutu Pelayanan Kesehatan mengacu pada tingkat layanan yang diberikan kepada individu dan masyarakat dengan tujuan menghasilkan hasil kesehatan yang optimal. Layanan ini harus sesuai dengan standar yang berlaku, menggunakan ilmu pengetahuan terkini, serta memenuhi hak-hak pasien.

Indikator Nasional Mutu Klinik (INM Klinik)

INM Klinik terdiri dari empat indikator utama yang digunakan untuk menilai mutu pelayanan kesehatan di klinik:

  1. Kepatuhan Kebersihan Tangan  Tujuan: Mencegah infeksi silang dengan memastikan pemberi layanan kesehatan melakukan kebersihan tangan secara benar. Indikator:  Klinik menyediakan sarana kebersihan tangan yang memadai seperti sabun, air mengalir, dan handuk bersih. Tenaga kesehatan mencuci tangan sesuai standar, yaitu dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik atau menggunakan hand sanitizer berbasis alkohol 60%. Klinik memantau kepatuhan kebersihan tangan secara berkala.    
  2. Kepatuhan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)  Tujuan: Melindungi pemberi layanan kesehatan dan pasien dari infeksi dengan memastikan penggunaan APD sesuai standar. Indikator:  Klinik menyediakan APD yang sesuai standar seperti masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Tenaga kesehatan menggunakan APD saat menangani pasien dengan penyakit menular. Klinik memantau kepatuhan penggunaan APD secara berkala.    
  3. Kepatuhan Identifikasi Pasien  Tujuan: Memastikan pasien menerima pengobatan yang tepat dengan melakukan identifikasi pasien secara benar. Indikator:  Klinik memiliki sistem identifikasi pasien yang jelas dan terdokumentasi. Tenaga kesehatan mengidentifikasi pasien dengan menanyakan nama, tanggal lahir, dan nomor identitas pasien. Klinik memantau kepatuhan identifikasi pasien secara berkala.    
  4. Kepuasan Pasien  Tujuan: Mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang diterima. Indikator:  Klinik melakukan survei kepuasan pasien secara berkala. Klinik menggunakan hasil survei untuk meningkatkan mutu pelayanannya.    

Proses Pengukuran Indikator Mutu

Pengukuran INM Klinik dilakukan melalui beberapa tahapan:

  1. Pengumpulan Data  Mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti rekam medis pasien, survei pasien dan staf, serta data sistem informasi klinik.  
  2. Validasi Data  Memastikan data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipercaya dengan membandingkan data, menggunakan metode statistik, dan melakukan tinjauan oleh tim ahli.  
  3. Analisis Data  Menganalisis data untuk mendapatkan informasi tentang mutu pelayanan kesehatan, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, mengembangkan rencana peningkatan mutu, dan memantau kemajuan.  
Baca Juga: Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Akreditasi Klinik

Upaya Peningkatan Mutu di Klinik

Untuk memenuhi Indikator Nasional Mutu Klinik, klinik harus melakukan berbagai upaya peningkatan mutu:

  • Pembentukan Penanggung Jawab Mutu: Bisa berupa komite, tim, atau petugas yang ditunjuk oleh pimpinan klinik.
  • Peran Tenaga Kesehatan: Semua tenaga kesehatan harus memiliki pemahaman yang baik tentang mutu pelayanan kesehatan dan berkomitmen untuk meningkatkannya.

Standar Pelayanan dan Fasilitas

Klinik harus memenuhi beberapa persyaratan untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan aman:

  • Memiliki izin operasional yang sah.
  • Memiliki tenaga kesehatan yang kompeten.
  • Memiliki fasilitas dan peralatan yang memadai.
  • Menerapkan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
  • Melakukan evaluasi mutu pelayanan secara berkala.

Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Klinik dapat melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, seperti:

  • Sistem Antrean Elektronik: Mempermudah pasien dalam mengantre dan mengurangi waktu tunggu.
  • Sistem Pembayaran Online: Memudahkan pasien dalam melakukan pembayaran.
  • Layanan Telemedicine: Memungkinkan konsultasi dengan dokter secara online.

Peran Sistem Informasi Manajemen Klinik (SIM Klinik)

Assist.id adalah sistem informasi manajemen klinik berbasis web yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Beberapa keunggulan Assist.id:

  • Sistem Antrean Elektronik: Pasien dapat melakukan booking jadwal kunjungan secara online.
  • Pengelolaan Data Terintegrasi: Meningkatkan kualitas pelayanan dengan identifikasi pasien yang lebih akurat dan pemberian pengobatan yang tepat.
  • Keamanan dan Integrasi: Menjamin kerahasiaan data pasien dan terintegrasi dengan berbagai layanan lain seperti BPJS Kesehatan.

Dengan menerapkan berbagai indikator dan inovasi di atas, klinik dapat memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan aman kepada pasien, serta meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pasien. Hubungi Kami sekarang untuk mencoba Assist.id secara GRATIS.

Atur Jadwal Demo untuk Klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !