Akreditasi klinik merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik kepada masyarakat. Melalui akreditasi, klinik mendapatkan pengakuan bahwa pelayanannya telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dalam konteks ini, kami akan membahas strategi bagi klinik untuk meraih akreditasi paripurna dengan fokus pada tiga bab standar akreditasi yang meliputi Tata Kelola Klinik, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, serta Pelayanan Klinik Perseorangan.

Kewajiban Klinik untuk Memenuhi Akreditasi

Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, setiap klinik wajib dilakukan akreditasi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022. Untuk mencapai akreditasi paripurna, klinik harus memperoleh nilai minimal 80% pada setiap bab standar akreditasi.

Baca Juga: Ketahui Standar Terbaru Persyaratan Akreditasi Klinik

Bab 2, yang mencakup Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, memiliki peran penting dalam mencapai akreditasi paripurna. Jika nilai bab 2 kurang dari 80%, peluang mendapatkan akreditasi paripurna menjadi terancam.

Berikut adalah strategi yang dapat diadopsi oleh klinik untuk mencapai akreditasi paripurna:

  1. Susun Roadmap Survei Akreditasi: Klinik perlu menyusun roadmap survei akreditasi yang mencakup rencana bulan survei, target kelulusan, dan sumber pembiayaan. Rencana yang matang akan membantu klinik mempersiapkan diri secara optimal.
  2. Penuhi Persyaratan Pengajuan Usulan Survei: Pastikan semua persyaratan pengajuan usulan survei telah terpenuhi dan dokumen pendaftaran yang diminta oleh lembaga penyelenggara akreditasi tersedia.
  3. Manfaatkan Instrumen Akreditasi Klinik: Gunakan instrumen akreditasi klinik secara optimal untuk memahami proses observasi, wawancara, dan simulasi yang akan dilakukan oleh surveior.
  4. Patuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan: Jika ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebutkan dalam pokok pikiran dan/atau elemen penilaian, pastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan tersebut.
  5. Ikuti Kebijakan/Pedoman/SOP yang Ditetapkan: Pastikan pemenuhan elemen penilaian dan pelaksanaan pelayanan/kegiatan sesuai dengan kebijakan, pedoman, SOP, atau kerangka acuan yang telah ditetapkan.
  6. Kedalaman Penilaian: Klinik harus siap untuk menjalani penilaian yang mendalam berdasarkan hasil observasi, wawancara, dan simulasi yang dilakukan oleh surveior.

Akreditasi klinik bukan hanya sekadar persyaratan hukum, tetapi juga sebuah kesempatan bagi klinik untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dengan mengadopsi strategi yang tepat, klinik dapat berhasil meraih akreditasi paripurna dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi serta aman bagi seluruh pasien.

Assist.id Memudahkan Klinik Anda dalam Memenuhi Persyaratan Akreditasi

Modul Akreditasi pada Aplikasi Assist.id

Pada modul akreditasi terdapat 3 BAB yang menjadi acuan untuk pemenuhan peryaratan akreditasi klinik. Lengkapi persyaratan yang terdapat dalam masing-masing BAB untuk mencapai progress 100%.

Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda perlu mengajukan akreditasi Klinik ke instansi terkait. Assist.id selalu berkomitmen untuk memudahkan Fasilitas Layanan Kesehatan memberikan pelayanan yang terbaik.

Atur jadwal demo di klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !