Menambahkan Vital Sign pada pasien bisa dilaksanakan sesuai dengan kebijakan klinik, apakah akan dilakukan saat konsultasi dengan dokter ataupun sembari menunggu antrian pada meja registrasi.
Jika dilakukan saat konsultasi dengan dokter, data akan diisi oleh dokter pada fitur EMR dan apabila Vital Sign ditambahkan pada meja registrasi, maka admin bersama perawat dapat melakukan pengisian data pada fitur Rawat Jalan/Registrasi pada sistem Assist.
Ada 2 jalur untuk input data Vital Sign Pasien :
Input Vital Sign Melalui Modul Rawat Jalan/Registrasi
1. Untuk menambahkan Vital Sign melalui Modul ini, pasien perlu didaftarkan ke sistem terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya :
Cara Mendaftarkan Pasien Umum Rawat Jalan
Cara Mendaftarkan Pasien BPJS Rawat Jalan
2. Lalu pada jendela pengisian data pasien, data Vital Sign bisa ditambahkan pada jendela berikut :
3. Jangan lupa klik Simpan
Input Vital Sign Melalui Modul EMR
1. Untuk menambahkan Vital Sign melalui Modul ini, pasien perlu didaftarkan ke sistem terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya :
Cara Mendaftarkan Pasien Umum Rawat Jalan
Cara Mendaftarkan Pasien BPJS Rawat Jalan
2. Klik Modul EMR
3. Saat status pasien sudah menjadi Engaged, klik tombol +Tambah Diagnosa
4. Lalu klik tambah Vital Sign
5. Dan lengkapi data Vital Sign Pasien
6. Jangan lupa klik Simpan
Selamat, Anda telah berhasil melakukan pendaftaran Penambahan Vital Sign Pasien╰(///´꒳`///)╯
Cari tutorial Assist.id di Kotak di bawah ini
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi [Whats's App : 0821-1222-2500]
Atau kunjungi laman kami di Assist.id
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!