Proses akreditasi klinik merupakan pengakuan resmi yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi terhadap fasilitas kesehatan. Keputusan akreditasi ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dilakukan penilaian dan verifikasi bahwa klinik tersebut memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan. Proses akreditasi ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan.

Untuk mendapatkan akreditasi klinik, terdapat beberapa unsur yang akan dinilai, termasuk kelompok standar administrasi, manajemen klinik, dan Upaya Kesehatan Perorangan (klinis). Untuk itu, perencanaan yang matang sangat penting guna mempersiapkan, meningkatkan, dan memelihara pencapaian standar akreditasi klinik yang berkelanjutan.

Perlu diketahui bahwa akreditasi klinik pratama memiliki persyaratan yang lebih sederhana dibandingkan dengan akreditasi puskesmas dan rumah sakit. Akreditasi klinik pratama terdiri dari 4 bab, sementara akreditasi puskesmas memiliki 9 bab dengan setiap babnya terdiri dari beberapa standar, kriteria, dan elemen penilaian.

Manfaat Akreditasi bagi Klinik

  1. Bagi Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota: Akreditasi menjadi media untuk pembinaan dan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan berkelanjutan pada sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, dan pengaplikasian manajemen risiko.
  2. Bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes Tingkat 1): Akreditasi memberikan kelebihan kompetitif dengan menjamin kualitas pelayanan kesehatan primer, meningkatkan pendidikan staf, meningkatkan pengelolaan risiko, membangun dan meningkatkan kerja sama antar tim dan staf, meningkatkan ketertiban dokumentasi, meningkatkan konsistensi kerja, dan meningkatkan keamanan.
  3. Bagi Masyarakat: Akreditasi meningkatkan kepercayaan masyarakat karena adanya jaminan kualitas pelayanan. Masyarakat merasa yakin dan tidak ragu dalam menggunakan pelayanan di klinik maupun rumah sakit yang sudah memiliki akreditasi.

Akreditasi juga menjadi syarat penting untuk bekerja sama dengan BPJS. Untuk mendapatkan kerjasama dengan BPJS, rumah sakit harus direncanakan dengan matang, terutama dalam hal akreditasi. Akreditasi merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah untuk memenuhi hak warga negara demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu. Selain melindungi rumah sakit, akreditasi juga melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Persyaratan untuk Mendapatkan Akreditasi Klinik

  1. Syarat Kepemimpinan dan Manajemen Fasilitas Kesehatan: Berupa bangunan klinik, tenaga kesehatan yang profesional di setiap layanan, efektif dan efisien dalam tata kelola klinik, pemenuhan hak dan kewajiban pelayanan yang jelas, kontrak pihak ketiga yang aman, serta pemeliharaan sarana dan prasarana secara rutin.
  2. Layanan Klinik yang Berorientasi Pasien: Meliputi proses pendaftaran pasien yang jelas, rencana layanan klinis yang komprehensif, keputusan layanan klinis oleh petugas profesional, hingga pemulangan dan tindak lanjut sesuai prosedur.
  3. Manajemen Penunjang Layanan Klinis: Berlaku jika klinik menyediakan laboratorium dan fasilitas farmasi. Termasuk pelayanan laboratorium yang tepat waktu, ketersediaan obat yang dibutuhkan pasien, manajemen informasi rekam medis dengan standar baku, manajemen keamanan lingkungan, dan manajemen peralatan.
  4. Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien: Melibatkan petugas kesehatan yang bertanggung jawab, tenaga kesehatan yang memahami mutu layanan klinis, pengukuran mutu layanan dan kesehatan pasien, serta peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien.

Tahapan akreditasi klinik meliputi persiapan, pendampingan, pengusulan, penilaian, dan pendampingan pasca survei. Proses akreditasi ini dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan klinik dan memberikan jaminan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Ketahui Standar Terbaru Persyaratan Akreditasi Klinik
Atur jadwal demo di klinik Anda sekarang

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#IntegrasiSATUSEHAT #IntegrasiRekamMedis #PMK24 #BridgingSATUSEHAT #SistemKlinikSATUSEHAT #simkliniksatusehat #BanggapakaiEMR #GrowWithAssist #PlatformSATUSEHAT #LebihMudahPakasAssistid

Subscribe newsletter kami untuk informasi terbaru seputar teknologi manajemen kesehatan atau follow instagram Kami di @assistid !