Pernah mendengar istilah tarif kapitasi dan non kapitasi BPJS? Istilah ini sering muncul dalam layanan kesehatan di Indonesia. Namun, mungkin masih banyak yang belum memahami perbedaan keduanya. Untuk itu, mari kita bahas lebih detail mengenai tarif kapitasi dan non kapitasi BPJS serta cara kerjanya.
Definisi Tarif Kapitasi dan Non Kapitasi BPJS
Tarif Kapitasi
Menurut Permenkes RI No. 3 Tahun 2023, tarif kapitasi adalah pembayaran tetap per kapita per bulan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Besarannya dihitung berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar, tanpa memandang jenis atau jumlah layanan kesehatan yang diberikan.
Sistem ini dirancang untuk mendorong FKTP fokus pada pencegahan dan pengelolaan kesehatan secara menyeluruh, bukan hanya pada jumlah layanan medis.
Tarif Non Kapitasi
Tarif non kapitasi adalah pembayaran berdasarkan klaim dari layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam cakupan kapitasi. Biasanya, ini berlaku untuk tindakan khusus atau layanan yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau FKTP yang membutuhkan klaim pembayaran terpisah.
Perbandingan Sistem Pembayaran Kapitasi dan Non Kapitasi BPJS
- Sistem Pembayaran Kapitasi. Pembayaran kapitasi bersifat tetap per peserta terdaftar setiap bulan. Misalnya, jika sebuah klinik memiliki 500 pasien terdaftar dengan tarif kapitasi Rp100.000 per pasien, klinik tersebut akan menerima Rp50.000.000 setiap bulan, terlepas dari jumlah kunjungan atau jenis layanan yang diberikan kepada pasien.
- Sistem Pembayaran Non Kapitasi. Pembayaran non kapitasi dihitung berdasarkan jenis dan jumlah layanan yang diberikan. Contohnya, jika seorang pasien mendapatkan konsultasi dokter seharga Rp100.000 dan obat-obatan senilai Rp100.000, maka total pembayaran untuk layanan tersebut adalah Rp200.000.
Risiko dan Pengelolaan Biaya
- Tarif Kapitasi. FKTP berisiko menanggung biaya tambahan jika pasien membutuhkan banyak layanan, tetapi mereka tetap menerima pendapatan tetap dari BPJS setiap bulan. Hal ini memberikan stabilitas pendapatan meskipun ada lonjakan kebutuhan layanan.
- Tarif Non Kapitasi. Risiko biaya terdistribusi antara BPJS dan FKTP. Jika ada banyak layanan yang dibutuhkan, pembayaran BPJS kepada FKTP akan meningkat sesuai dengan jumlah layanan yang diberikan.
Dengan memahami perbedaan tarif kapitasi dan non kapitasi BPJS, Anda dapat lebih mengerti bagaimana sistem pembayaran layanan kesehatan ini bekerja. Informasi ini penting, baik bagi pasien maupun penyedia layanan kesehatan.
Untuk memaksimalkan pengelolaan klinik, gunakan Assist.i, software manajemen klinik modern dengan fitur lengkap.