SIM Klinik Assist.id telah terdaftar pada Penyelenggara Sistem Elektronik Kominfo sebagai bentuk komitmen kepada seluruh pelanggan setia Assist.id dan sebagai bukti jika Assist.id taat regulasi pemerintah RI sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Apa itu PSE Kominfo dan mengapa pendaftaran penting?

PSE Kominfo adalah sistem pemerintahan Indonesia yang menyediakan layanan elektronik kepada publik. PSE Kominfo bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai jenis layanan komunikasi elektronik seperti email, website, web hosting, dan layanan pendaftaran domain.


Di Indonesia, PSE Kominfo adalah badan resmi yang mengatur dan mengelola semua jenis layanan komunikasi elektronik. Setiap perusahaan atau organisasi yang menyediakan layanan elektronik kepada publik harus mendaftar dengan PSE Kominfo untuk memastikan bahwa layanan mereka legal dan memenuhi standar yang disyaratkan.

Assist.id Terdaftar Penyelenggaran Sistem Elektronik Kominfo


Terdaftarnya SIM Klinik Assist.id dengan PSE Kominfo sangat penting karena memastikan Sistem Informasi Manajemen Klinik yang diberikan sah dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Pendaftaran ini juga memastikan bahwa informasi pribadi pengguna aman dan terlindungi dalam kerangka hukum.

Hal ini bisa memberikan kepercayaan pengguna pada legalitas dan keandalan platform SIM Klinik Assist.id dan menjadikannya pilihan terpercaya untuk bisnis klinik di Indonesia.

Baca juga : Standar SIM Klinik Bridging SATUSEHAT Menurut Kemenkes

Cari informasi lainnya di Kotak di bawah ini

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai produk atau cara penggunaannya silahkan hubungi kami melalui live chat di dalam sistem ataupun laman kami di sebelah kanan bawah. Selamat Mencoba!

Live Chat sistem klinik Assist.id

#PSEKominfo #SIMKlinikKominfo #SistemKlinikKominfo #AssistidTaatPemerintah #Kominfo #BanggaPakaiEMR #BanggaPakaiRME #GrowwithAssistid #SIMKlinikSATUSEHAT #SIMKlinikBPJS